Log in
Login
Skema Sertifikasi Okupasi Goverment Affairs Manager merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional Bidang Komunikasi yang dikembangkan oleh komite Skema LSP LSPR untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP LSPR. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor 629 Tahun 2016 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori kegiatan Jasa Lainnya Golongan Pokok Kegiatan Organisasi Bisnis, Pengusaha dan Profesi Bidang Kehumasan dan Surat Pengesahan Kepala Badan Litbang SDM Kementrian Komunikasi dan Informatika Nomor 70/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/4/2018 tentang Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Bidang Komunikasi Kehumasan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi LSP LSPR untuk memastikan kompetensi pada jabatan kerja Goverment Affairs Manager.
Unit Kompetensi
Persyaratan Dasar Pemohon :
Proses Pendaftaran
© 2021 LSP-LSPR.
Created by Administrator